Jan 25, 2016

Kurikulum Nasional Pengganti Kurikulum 2013

Pendidikan merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan bangsa. Maka, pemerintah terus memperbaiki sistem Pendidikan nasional seperti penyempurnaan kurikulum yang sesuai Undang-Undang Pasal 36 dan 37 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Selama ini Pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) sebenarnya sudah baik, namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan banyak kelemahan.  Maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan berencara akan mengganti Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Nasional. Pergantian Kurikulum ini direncanakan akan selesai dan digunakan pada tahun 2018.

Namanya hanya Kurikulum Nasional saja tanpa diberi embel-embel tahun. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis. Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakup kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.

Tjipto Sumardi, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud membenarkan bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Menurutnya hal ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pihaknya akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan penyusunan kurikulum baru. Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Evaluasi K-13 akan selesai Januari 2016 dan sesuai arahan Mendikbud Anies Baswedan hasil evaluasi K-13 harus bisa diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan. Meskipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang target evaluasi K-13 selesai akhir 2015. 

Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyayangkan jika kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. Menurutnya, ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya. Secara rinci dia mengatakan Kemendikbud belum membocorkan hasil evaluasi K-13.

Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelasan bahwa meskipun Kurikulum Nasional beragam menjadi tiga jenis, tapi tidak akan sampai menambah jumlah jam belajar per-pekannya.

Semoga Kurikulum Nasional segera rampung dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

No comments:
Write comments